Pengadilan Agama Ciamis Dapat Hibah Tanah seluas 5000 meter dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran

    Pengadilan Agama Ciamis Dapat Hibah Tanah seluas 5000 meter dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Saya telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Hibah Tanah seluas 5000 meter antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan Pengadilan Agama Ciamis, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata Seusai melaksanakan perjanjian Hibah Tanah, bertempat di Balai Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar, Kamis (24/08/2023).

    Disampaikannya bahwa, saya baru saja menghadir Itsbath Nikah Terpadu dilanjutkan dengan Penandaranganan Perjanjian Hibah Tanah serta Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pengadilan Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, " Ujarnya

    Menurut Jeje, Sidang Itsbath ini merupakan hal panting karena banyak manfaatnya untuk administratif. Selain itu dalam pernikahan ada dua hal yang utama yaitu: Syah menurut agama dan diakui oleh negara dan tercatat secara administrasi, " Katanya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    KKN PAR STITNU Desa Cijulang Gelar Seminar...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll